Rabu, 04 Juni 2014

Andalusia dibawah kekuasaan para hajib

BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Dinasti Umayyah berkuasa di Andalusia pada tahun 711-103 M. Pemerintahannya dapat dibagi menjadi tiga, yaitu pada masa penaklukan sampai dengan tahun 775 dan berada di bawah gubernur, masa imarah ( keamiran), dan masa khalifah.  
Pada pemerintahan Abdul Al-Rahman III yang bergelar An-Nashir di Spanyol diperintah oleh seorang penguasa yang bergelar khalifah penggunaan gelar khalifah tersebut bermula dari berita yang sampai kepada Abdurrahman III bahwa Al Muktadir, khalifah daulah Abbasiyah di Bagdad meninggal dunia dibunuh oleh pengawalnya sendiri. Ia berpendapat bahwa saat ini merupakan saat yang paling tepat untuk memakai gelar khalifah yang telah hilang dari kekuasaan Bani Umayyah selama 150 tahun lebih. Khalifah-khalifah besar yang memerintah pada periode ini ada tiga orang yaitu, Abd Al Rahman Al-Nashir (912-961 M), Hakam II (961-976 M), dan Hisyam II (976-1009 M). Pada periode ini umat islam di Spanyol mencapai pucak kemajuan dan kejayaan menyaingi kejayaan Daulah Abbasiyah di Bagdad. Awal dari kehancuran khalifah Bani Umayyah di Spanyol adalah ketika Hisyam II naik tahta dalam usia 11 tahun. Oleh karena itu, kekuasaan berada ditangan para pejabat diantaranya Hajib Al-Mansur. Selanjutny pada tahun 981 M, Hisyam II mengukuhkan kekuasaan Al Manshur sebagai pemegang kekusaan secara mutlak.[1]

B.     Rumusan Masalah
Dari latar belakang masalah tersebut kami telah merumuskan masalah antara lain:
1.)    Bagaimana kondisi pemerintahan masing-masing hajib?
2.)    Bagaimana akhir kondisi pemerintahan hajib?



BAB II
PEMBAHASAN
A.           Kebijakan pemerintahan masing-masing Hajib.
1.       Muhammad bin Abi Amir(Hajib Al-Manshur)
Seperti yang telah diuraikan dalam latar belakang masalah bahwa Al-Manshur menjadi Hajib ketika Hakam II naik tahta pada usia dini. Dalam masanya ia mengembangkan kemakmuran kearah dalam dan luar, baik dalam bidang pertanian, perdagangan, maupun perusahaan, sekalipun peperangan pada masanya berkembang ke luar.
Satu perkara yang tercatat oleh ahli-ahli sejarah ialah pada masa pemerintahannya itu ditandai dengan perkembangan bidang ilmiah dan perpustakaan. Dibuktikannya dengan 73 perpustakaan dan sejumlah besar toko buku,(pilip halaman 669) ia juga amat gemar dan haus mengumpulkan karya-karya ilmiah dan karya-karya keagamaan dari segenap penjuru wilayah Islam.
           
a.      Kebijakan militer
1.)    Hajib Al-Manshur menguasai tentaranya, mereformasi tentaranya yaitu dengan mengganti organisasi militer ala kesukuan menjadi resimen.
2.)    Untuk mendukung kemiliterannya Hajib Al-Manshur membeli 8000 kuda setiap tahun dan mengimport 1000 kuda dari afrika Utara.[2]
3.)    Pemberian fasilitas bagi suku Berber.
Ia memberikan fasilitas bagi suku Berber di dalam lembaga ketentaraan untuk menggantikan unsur-unsur Arab selanjutnya ia membentuk sebuah lembaga kepolisian rahasia yang diberi nama Al-Urafak (dapat disamakan dengan Res-Krim Indonesia). Al Manshur mengundang dari berbagai suku Berber untuk ikut berpartisipasi di dalamnya.[3]
b.      Ekspedisi militer
Dalam melakukan ekspedisinya Hajib Al-Mansur banyak melakukan berbagai penyerangan wilayah diantaranya,
1.)    Pasukannya berhasil melawan dan menguasai Zamora yang dikuasai Ramiro III,
2.)    Pada tahun 985 M Al-Mansur melakukan ekspedisi ke utara melewati Elvira, Baza dan Lorca.
3.)    Dia juga melakukan ekspedisinya ke Mauritania dengan menggunakan pasukan besar dibawah pasukan Asqalajah.
4.)    Pada tahun 986 M pasukan Hajib Al-Mansur berhasil merebut kembali kota Sevulaida dan menguasai lagi benteng Barcelona yang direbut kembali oleh bangsawan Borel.[4]
c.       Administrasi pemerintahan
1.)    Propinsi yang terpisah dari Cordova masing-masing diperintah oleh seorang gubernur sipil dan militer yang disebut Wali
2.)    Membentuk hakim-hakim khusus
3.)    Polisi dibagi menjadi dua yaitu, polisi besar dan polisi kecil.
4.)    Bentuk hukuman bisa berupa denda penjara, pemotongan anggota tertentu dan hukuman mati bagi kasus-kasus tertentu.
d.      Kebijakan Ekonomi
Kerajinan seni pembuatan hiasan timbul pada kulit dan menyamak kulit dibawa ke Eropa, Maroko, dan diperkenalkan di Inggris dan Prancis. Wol dan sutera ditenun tidak hanya di Cordova tetapi juga di Almeria dan pusat-pusat kerajinan lainya. Kerajinan tembikar diperkenalkan di Andalusia, orang-orang Islam di Andalusia juga memperkenalkan metode pertanian.
e.       Kebijakan sosial budaya
Kebijakan sosial budaya diantaranya,
1.)    Memperluas dan memperindah Masjid Cordova.
2.)    Manshur mengijinkan pernikahan orang Islam dan orang Kristen.
3.)    Istana Manshur berisi para Pujangga, ia juga melindungi para Cindekiawan.

B.     Hajib Al-Mujaffar (Abdul Malik )
Setelah Al-Manshur wafat, ia segera berangkat ke Cordova untuk meminta kepada khalifah Hisyam Al-Muayyad Billah agar mengangkatnya menjadi Al-Hijabah menggantikan ayahnya. Seperti yang dinginkannya ia diangkat menjadi hajib. Ia menjalankan politik dalam dan luar negerinya seperti ayahnya, juga dalam pertempuran yang berkelanjutan terhadap wilayah-wilayah Kristen di Utara. Ia menjadi teladan dalam sifat malu dan keberaniannya.
Kebijakan-kebijakan Abdul Malik Al Muzhaffar
diantaranya,
1.)    Menghapus seperenam pungutan yang pernah diwajibkan kepada kaum muslimin sebelumnya.
2.)    Menyerang pihak Kristen utara.
3.)    Melarang pasukannya menghancurkan rumah-rumah yang berada di dalam benteng yang baru saja ditaklukkannya.
4.)    Memerintahkan pemindahan kaum muslimin kesana untuk memakmurkan wilayah tersebut.
5.)    Memerikan gaji bulanan untuk mereka dari Baitul Mal.
6.)    Mengirimkan surat kabar gembira kepada khalifah Hasyim al-Mu’ayyad dan kepada kaum muslimin di Cordova.
7.)    Sebagai hakim penengah dalam menyelesaikan masalah. 
C.    Hajib Abdurrahman Al-Manshur
Pada tahun 399 H Abdul Malik meninggal dunia lalu digantikan oleh saudaranya yaitu Abdurrahman, yang nama panggilanya Sanchol Hajibate. Abdurrahman memegang kendali kekuasaan di Negeri tersebut. Namun iya berbeda dengan ayah dan saudaranya. Abdurrahman adalah pemuda yang nakal, fasik, suka minum khamar, gemar berzina dan banyak kemungkaran. Ia melakukan hal yang sebelumnya belum pernah dilakukan oleh bani Amir, yaitu memaksa khalifah Hisyam bin Hakam untuk mengangkatnya sebagai pewaris tahta sepeninggalnya. Tentu saja hal ini menimbulkan kemarahan terhadap kalangan bani Umayyah dan masyarakat Andalusia.
Kebijakan-kebijakan Abdurrahman diantaranya,
Mereka tidak mampu melakukan apa-apa karena Abdurrahman telah menetapkan seluruh wilayah Andalusia ditangan bani Amir. Abdurrahman memperparah keadaan dengan mewajibkan para prajuritnya mengenakan serban-serban ahli teologi. Pada saat Abdurrahman sedang keluar menaklukkan wilayah Kristen Utara ,rakyat Andalusia  memanfaatkan keadaan ini mereka menemui Hisyam bin Hakam untuk mencopotnya dan menggantikannya dengan Muhammad bin Hisyam (al- Mahdi) seorang dari kalangan bani Umayyah. Dia mampu merampas isi istana Az-Zuhra dan menghancurkannya menjadi abu.            



BAB III
PENUTUP
A.    Simpulan


























DAFTAR PUSTAKA




[1]Badri Yatim,Sejarah Peradaban Islam,(Jakarta:PT Raja Grafindo Persada,2004),hlm. 97
[2] Ike Sumaryati,Skripsi Kepemimpinan Hajib Al Manshur di Andalusia dan Pengaruhnya tahun 2009,hlm 34-36
[3] Joesoef Sou’yb,Sejarah Daulah Umayyah II di Cordova, (Jakarta:Bulan Bintang),hlm. 146-147  
[4]

agama shinto

MAKALAH
Agama Shinto

Makalah ini disusun guna memenuhi tugas mata kuliah Sejarah Agama-agama
Dosen pengampu: Dr. Siti Maryam, M.Ag.




Disusun oleh:
1.    Aditya Ayu Puspa Sari
2.    Nafi’ Rotus Sholikah



PROGRAM STUDI SEJARAH DAN KEBUDAYAAN ISLAM
FAKULTAS ADAB DAN ILMU BUDAYA
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI SUNAN KALIJAGA
YOGYAKARTA
2014


BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang
Shintoisme adalah faham yang berbau keagamaan yang khusus dianut oleh bangsa Jepang sampai sekarang. Shintoisme merupakan filsafat religius yang bersifat nasional Jepang sebagai warisan nenek moyang mereka yang dijadikan pedoman hidupnya.[1] Sebagai agama asli Jepang, agama Shinto memiliki sejarah yang cukup unik dalam kehidupan beragama. Selain agama asli Jepang Shinto, ada pula agama Buddha, Konfusius, Taoisme, berbagai kelompok keagamaan yang sering disebut agama-agama baru, agama rakyat, agama Kristen, dan Islam. Dari berbagai agama tadi, telah membentuk apa yang disebut dengan agama Jepang. Bahkan, Shinto sebagai nama untuk menyebut kepercayaan dan tradisi asli jepang. Dan baru digunakan setelah agama tadi bertemu dan berinteraksi dengan agama-agama yang berasal dari Cina, terutama agama Buddha dan Konfusius.[2]
  Dalam agama Shinto proses terbentuknya  upacara keagamaannya maupun ajarannya memperlihatkan perkembangan yang sangat ruwet. Banyak istilah dalam agama Shinto yang sukar dipahami dengan tepat ke dalam bahasa lainnya.
B.     Rumusan Masalah
1.      Bagaimana latar belakang munculnya agama Shinto?
2.      Bagaimana pertumbuhan dan perkembangan agama Shinto?
3.      Apa saja pokok-pokok ajaran Agama Shinto?






BAB II
PEMBAHASAN
A.    Latar belakang munculnya agama Shinto
Latar belakang historis timbulnya Shintoisme adalah sama dengan latar belakang historis tentang asal-usul timbulnya negara dan bangsa Jepang. Nama asli bagi agama itu ialah Kami no Michi,[3] yang bermakna “Jalan Dewa”.[4] Sedangkan, nama Shinto adalah kata majemuk dari kata “Shin” dan “To”. Arti kata “Shin” adalah roh dan “To” adalah jalan. Jadi, Shinto mempunyai arti jalannya roh, baik roh-roh yang telah meninggal maupun roh-roh langit dan bumi. Kata “To” adalah berdekatan dengan arti kata “Tao” dari Tiongkok dalam Taoisme yang berarti jalan dewa atau jalan bumi dan langit. Sedangkan kata “Shin” atau “Shen” juga identik dengan kata “Ying” dalam Taoisme yang berarti gelap, basah, negatif, dan sebagainya. Dengan melihat hubungan nama “Shinto” ini, maka kemungkinan besar Shinto dipengaruhi paham-paham keagamaan dari Tiongkok.[5]
Pada saat Jepang berbenturan dengan kebudayaan Tiongkok maka nama asli itu terdesak ke belakang oleh nama baru, yaitu Shi-To. Nama itu berubah bunyi dari Tien-Tao yang bermakna “Jalan-Langit”. Perubahan bunyi itu serupa halnya dengan aliran Chan, sebuah sekte agama Buddha mazhab Mahayana di Tiongkok, menjadi aliran Zen sewaktu berkembang di Jepang.[6]
B.     Pertumbuhan dan perkembangan agama Shinto
Agama Shinto timbul pada masa Prasejarah, dan siapa pembangunnya tidak dapat diketahui dengan pasti penyebarannya ialah di Asia dan yang terbanyak di Jepang. Kira-kira pada abad ke-VI masehi agama Budha masuk ke Jepang dari Tiongkok melalui Korea. Satu abad kemudian agama itu telah berkembang dengan pesat. Bahkan lama kelamaan agama itu dapat mendesak agama Shinto. Akan tetapi, karena agama Shinto mengajarkan penganutnya untuk memuja dan berbakti kepada raja, maka raja pun berusaha untuk melindunginya. Sehingga pada tahun 1396 agama Shinto ditetapkan sebagai agama Negara.
Kemudian agama Shinto bercampur dengan agama Budha. Demikian pula dengan agama Kong Hu Chu yang masuk ke Jepang langsung dari tanah aslinya, kira-kira pada abad pertengahan ke VII. Akhirnya ketiga agama itu bergandengan bersama sampai sekarang. Hal itu tidaklah aneh, karena orang Jepang tidak menolak kepercayaan yang masuk negerinya, asalkan tidak menganggu keselamatan Negara.
Tujuan utama bagi para penganut agama Shinto adalah kebahagiaan bagi kehidupan dunia. Mereka menganggap[7] orang yang sudah mati tidak dapat membantu mereka dalam mejalani hidup ini. Dari abad ke abad kultus ( Kebaktian) kepada roh nenek moyang selalu berubah bentuknya, tetapi sifat kultus yang khas masih tetap sama. Orang Jepang tidak menolak aliran –aliran yang datang kesana karena itu, maka agama Budha dan lain – lain yang datang  di Jepang  dapat berkembang dengan baik.
Kalau diperhatikan mula-mula agama Shinto itu memuja dewa, memilih satu diantaranya yang terpenting yaitu, “ Amaterasu Omi Kami”. Maka dapat di katakan bahwa agama Sintho adalah agama polytheisme yang monotheisme.
C.     Pokok Ajaran Agama Shinto
Agama ini mengandung dua unsur kepercayaan :
1.      Menyembah alam ( nature workship)
2.      Menyembah roh nenek moyang ( ancestor workship)
Menurut agama ini orang diwajibkan menyembah orang yang mereka sebut “Kami”. Kami tersebut ada yang berasal dari orang yang meninggal dunia, tetapi ada yang berasal dari benda alam. Yang berasal dari orang yang telah meninggal, misalnya:
a.       Kami” dari para leluhur tiap-tiap suku ( biasanya Kami ini dipunyai oleh anggota dari tiap-tiap suku tersebut).
b.      Kami” dari  para pahlawan
c.       Kami” dari para nenek moyang tiap keluarganya sendiri ( biasanya dianggap sebagai pelindung rumah tangga).[8]
Sedangkan kami-kami yang lain, yang berasal dari benda-benda alam dan kekuatan alam, misalnya: “Kami” dari matahari, bulan , petir, kilat, sungai , gunung, pohon, dan sebagainya. Di dalam penyembahan terhadap “Kami” biasanya dipimpin oleh pendeta-pendeta dan pada saat memimpin upacara, mereka berpakaian khusus. Dua kali sehari pendeta-pendeta tersebut menyajikan sajian di dalam kuil, dengan membaca mantra-mantra dan pujian-pujian .[9] Adapun sendi-sendi ajaran agama Shinto dapat disimpulkan sebagai berikut:
a.       Api dianggap suci, sebagai lambang kesucian dewa-dewa, dipelihara oleh suku Nakomi, suatu suku yang mulia dan berkuasa.
b.      Jiwa dianggap suci jiwa yang suci itu memaksa seseorang untuk mengakui kesalahan-kesalahan yang telah dilakukannya. Orang bersalah harus menghukum dirinya sendiri
c.       Kebersihan diri, tiap orang harus memelihara dirinya dari segala kotoran supaya tetap bersih, sebab dewa-dewa tidak menghampiri orang-orang yang berjiwa kotor.
d.      Memelihara pergaulan, orang-orang jahat jangan didekati, sebab kejahatan itu timbulnya dari  jiwa yang jahat. Dan orang berusaha menjauhkan diri dari pancaran jiwa dan roh jahat tersebut.
e.       Kerusakan jiwa karena hantu dan syetan dia memasuki jiwa manusia melalui suara yang jahat oleh karena itu orang berusaha menjauhkan jiwanya jangan sampai di masuki syetan dan jauh dari perkataan-perkataan yang keji dan kotor.
Kitab suci agama Shinto ialah:
a.       Kojiki : berisi cerita-cerita dan naluri kuno
b.      Nihongi : berisi cerita-cerita Jepang
c.       Yengishiki: berisi nyanyian dan pujaan[10]   

BAB III
PENUTUP
A.    Simpulan
Agama Shinto timbul pada zaman Prasejarah dan siapa pembawanya tak dapat dikenal dengan pasti. Nama asli agama itu ialah Kami no Michi yang bermakna jalan dewa. Pada saat Jepang berbenturan dengan kebudayaan Tiongkok maka nama asli itu terdesak kebelakang oleh nama baru, yaitu Shin-To. Nama baru itu perubahan bunyi dari Tien-Tao, yang bermakna jalan langit.
Konsep Tuhan dalam kepercayaan Shinto adalah sangat sederhana yaitu : " Semua benda di dunia, baik yang bernyawa ataupun tidak, pada hakikatnya memiliki roh, spirit atau kekuatan jadi wajib dihormati" Sejak awal sebenarnya secara natural manusia sudah menyadari bahwa mereka bukanlah mahluk kuat dan di luar mereka ada kekuatan lain yang lebih superior yang langsung ataupun tidak langsung berpengaruh terhadap kehidupan mereka sehari-hari. Pengakuan, kekaguman, ketakutan, dan juga kerinduan pada Spirit atau "Kekuatan Besar" yang disebut dengan nama “Kami” atau “Kami Sama”.














DAFTAR PUSTAKA
Ali, Mukti.Agama Jepang.Yogyakarta:PT.Bagus Arafah,1981.
Sou’yb, Joesoef.Agama-agama Besar di Dunia, cet. III.Jakarta:Al Husna Zikra,1996.
Djam’annuri,dkk.Agama Jepang, cet. I.Yogyakarta:Sukses Offset,2008.
Ahmadi,Abu.Perbandingan Agama.Jakarta:Rineka Cipta,1991.
Arifin.Menguak Misteri Ajaran Agama-agama Besar.Jakarta:Golden Terayon Press,1997.




[1] Arifin.Menguak misteri Agama-agama Besar, cet. VII,(Jakarta:Golden Terayon Press,1997),hlm. 47.
[2]Djam’annuri, dkk,Agama Jepang,(Yogyakarta:Bidang Akademik,2008),hlm. 1.
[3]Djam’annuri, dkk,Agama Jepang,hlm. 27.
[4] Joesoef Sou’yb,Agama-agama Besar di Dunia, cet. III,(Jakarta:Al Husna Zikra,1996),hlm. 207-208.
[5]Arifin.Menguak misteri Agama-agama Besar, cet. VII,hlm. 47.
[6] Joesoef Sou’yb,Agama-agama Besar di Dunia, cet. III,hlm. 207-208.

[7] Abu Ahmadi,.Perbandingan Agama,(Jakarta:Rineka Cipta,1991),hlm. 67.
[8]Ibid,hlm. 68
[9]Ibid,hlm. 69.
[10]Ibid,hlm. 70.

demokrasi dan hambatannya

Nama  :Nafi’ Rotus Sholikah
NIM    : 13120068

1.      Jelaskan pelaksanaan Demokrasi di Indonesia beserta hambatan-hambatannya?
Pelaksanaan Politik di Indonesia.
A.    Pelaksanaan Demokrasi di Indonesia dibagi menjadi beberapa periodesasi:
1)      Pelaksanaan demokrasi pada masa revolusi ( 1945 – 1950 ).
Tahun 1945 – 1950, Indonesia masih berjuang menghadapi Belanda yang ingin kembali ke Indonesia. Pada saat itu pelaksanaan demokrasi belum berjalan dengan baik. Hal itu disebabkan oleh masih adanya revolusi fisik. Pada awal kemerdekaan masih terdapat sentralisasi kekuasaan hal itu terlihat Pasal 4 Aturan Peralihan UUD 1945 yang berbnyi sebelum MPR, DPR, dan DPA dibentuk menurut UUD ini segala kekuasaan dijalankan oleh Presiden denan dibantu oleh KNIP. Untuk menghindari kesan bahwa negara Indonesia adalah negara yang absolut pemerintah mengeluarkan :
• Maklumat Wakil Presiden No. X tanggal 16 Oktober 1945, KNIP berubah menjadi lembaga legislatif.
• Maklumat Pemerintah tanggal 3 Nopember 1945 tentang Pembentukan Partai Politik.
• Maklumat Pemerintah tanggal 14 Nopember 1945 tentang perubahan sistem pemerintahn presidensil menjadi parlementer
2)      Pelaksanaan demokrasi pada masa Orde Lama
a)      Masa demokrasi Liberal (1950 – 1959).
Masa Demokrasi Liberal yang parlementer presiden sebagai lambang atau berkedudukan sebagai Kepala Negara bukan sebagai kepala eksekutif. Masa demokrasi ini peranan parlemen, akuntabilitas politik sangat tinggi dan berkembangnya partai-partai politik.
Namun demikian praktik demokrasi pada masa ini dinilai gagal disebabkan :
• Dominannya partai politik
• Landasan sosial ekonomi yang masih lemah
• Tidak mampunya konstituante bersidang untuk mengganti UUDS 1950
Atas dasar kegagalan itu maka Presiden mengeluarkan Dekrit Presiden 5 Juli 1959 :
• Bubarkan konstituante
• Kembali ke UUD 1945 tidak berlaku UUD S 1950
• Pembentukan MPRS dan DPAS
b)      Masa demokrasi Terpimpin (1959 – 1966).
Pengertian demokrasi terpimpin menurut Tap MPRS No. VII/MPRS/1965 adalah kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan yang berintikan musyawarah untuk mufakat secara gotong royong diantara semua kekuatan nasional yang progresif revolusioner dengan berporoskan nasakom dengan ciri:
1. Dominasi Presiden
2. Terbatasnya peran partai politik
3. Berkembangnya pengaruh PKI
Penyimpangan masa demokrasi terpimpin antara lain:
1. Mengaburnya sistem kepartaian, pemimpin partai banyak yang dipenjarakan
2. Peranan Parlemen lembah bahkan akhirnya dibubarkan oleh presiden dan presiden membentuk DPRGR
3. Jaminan HAM lemah
4. Terjadi sentralisasi kekuasaan
5. Terbatasnya peranan pers
6. Kebijakan politik luar negeri sudah memihak ke RRC (Blok Timur)
Akhirnya terjadi peristiwa pemberontakan G 30 September 1965 oleh PKI.
c)      Pelaksanaan demokrasi Orde Baru (1966 – 1998).
Pelaksanaan demokrasi orde baru ditandai dengan keluarnya Surat Perintah 11 Maret 1966, Orde Baru bertekad akan melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekuen. Awal Orde baru memberi harapan baru pada rakyat pembangunan disegala bidang melalui Pelita I, II, III, IV, V dan pada masa orde baru berhasil menyelenggarakan Pemilihan Umum tahun 1971, 1977, 1982, 1987, 1992, dan 1997.
Namun demikian perjalanan demokrasi pada masa orde baru ini dianggap gagal sebab:
1. Rotasi kekuasaan eksekutif hampir dikatakan tidak ada.
2. Rekrutmen politik yang tertutup.
3. Pemilu yang jauh dari semangat demokratis.
4. Pengakuan HAM yang terbatas.
5. Tumbuhnya KKN yang merajalela.
Sebab jatuhnya Orde Baru:
1. Hancurnya ekonomi nasional ( krisis ekonomi )
2. Terjadinya krisis politik
3. TNI juga tidak bersedia menjadi alat kekuasaan orba
4. Gelombang demonstrasi yang menghebat menuntut Presiden Soeharto untuk turun jadi Presiden
5. Pelaksanaan demokrasi pada masa Reformasi 1998 s/d sekarang.
Berakhirnya masa orde baru ditandai dengan penyerahan kekuasaan dari Presiden Soeharto ke Wakil Presiden BJ Habibie pada tanggal 21 Mei 1998.
d)     Pelaksanaan demokrasi Orde Reformasi (1998 – sekarang).
Demokrasi yang dikembangkan pada masa reformasi pada dasarnya adalah
demokrasi dengan mendasarkan pada Pancasila dan UUD 1945, dengan
penyempurnaan pelaksanaannya dan perbaikan peraturan-peraturan yang tidak
demokratis, dengan meningkatkan peran lembaga-lembaga tinggi dan tertinggi negara
dengan menegaskan fungsi, wewenang dan tanggung jawab yang mengacu pada
prinsip pemisahan kekuasaan dan tata hubungan yang jelas antara lembaga-lembaga
eksekutif, legislatif dan yudikatif.
Demokrasi Indonesia saat ini telah dimulai dengan terbentuknya DPR – MPR hasil
Pemilu 1999 yang telah memilih presiden dan wakil presiden serta terbentuknya
lembaga-lembaga tinggi yang lain.
Masa reformasi berusaha membangun kembali kehidupan yang demokratis antara lain:
1. Keluarnya Ketetapan MPR RI No. X/MPR/1998 tentang pokok-pokok reformasi.
2. Ketetapan No. VII/MPR/1998 tentang pencabutan tap MPR tentang Referandum.
3. Tap MPR RI No. XI/MPR/1998 tentang penyelenggaraan Negara yang bebas dari KKN.
4. Tap MPR RI No. XIII/MPR/1998 tentang pembatasan Masa Jabatan Presiden dan Wakil Presiden RI.
5. Amandemen UUD 1945 sudah sampai amandemen I, II, III, IV.
Pada Masa Reformasi berhasil menyelenggarakan pemiluhan umum sudah dua kali yaitu tahun 1999 dan tahun 2004.

2.      Menurut pendapat saudara, apa yang harus dilakukan dan dibenahi dalam rangka mengeluarkan bangsa Indonesia dari keterpurukan? Uraikan pendapat saudara dengan mengemukakan permasalahan dan solusinya?
Di Indonesia membutuhkan pemimpin yang adil dan bijaksana. Adil terhadap Negara Indonesia tanpa terkecuali, karena Indonesia adalah Negara yang dibentuk berdasarkan keberagaman. Diantaranya ; suku-suku bangsa, agama, aliran kepercayaan, terlebih lagi lokasi geografis yang sangat luas, dan terpisah antara satu sama lain. Dari keberagaman inilah yang melahirkan pancasila yang dikenal dengan slogan “Bhinneka Tunggal Ika”. Juga tertuang dalam undang-undang dasar 1945. Inti pokok dari pancasila dan undang-undang dasar 1945 adalah “mengakui keberagaman”, yang berawal dari pengakuan mayoritas terhadap minoritas bahwa kita adalah satu bangsa yaitu bangsa Indonesia.
Hal-hal yang harus dilakukan dan dibenahi dalam rangka mengeluarkan bangsa Indonesia dari keterpurukan ialah Adanya tantangan terhadap demokrasi sangat kuat, seperti berkembangnya kaum radikal yang menginginkan demokrasi itu adalah kemenangan kaum mayoritas, sehingga harus menerapkan syariat islam dan yang memimpin harus beragama muslim. Selain hal itu, penolakan terhadap campur tangan asing sangat gencar dikampanyekan oleh penantang dunia barat dan Amerika. Bahkan peraturan daerah dibuat untuk melindungi diri dari pengaruh global, yang di dalamnya justru membatasi kebebasan warga sendiri. Ancaman disintegrasi pun masih menjadi momok yang menakutkan, seperti aksi penembakan oleh kaum separatis di berbagai daerah.
Dengan permasalahan diatas, adanya praktek politik elite yang kurang pro rakyat. Partai politik lebih mementingkan keberlangsungan partai politik dibanding keberlangsungan hidup warganya. Pelanggaran demi pelanggaran dilakukan oleh para pemimpin, sehingga melunturkan kepercayaan public dan kurangnya rasa Nasionalisme pemerintah. Lebih parahn lagi, hukum merupakan pelarian terakhir bagi masyarakat ternyata tidak menegakkan aturan dan kebenaran. Sehingga keadilan tidak dicapai dan akhirnya berlakulah hukum rimba. Seperti peperangan antara suku dan lain sebagainya.
Masa depan demokrasi di Indonesia dikatakan lebih baik atau sebaliknya  sangat ditentukan oleh berbagai tantangan. Bila tantangan itu mampu diatasi, Maka demokrasi di Indonesia akan lebih baik, bila tidak kemungkinan NKRI tidak akan bisa bangkit dari keterpurukan yang ada hanya Negara yang berada di bawah kekuasaan Negara lain.
Solusinya, Indonesia merupakan Negara kepulauan. Memang tidaklah mudah memimpin sebuah Negara kepulauan, tapi jika ditengok kebelakang Negara tetangga misalnya Jepang. Jepang juga merupakan Negara kepualauan, mereka bisa membuat negaranya menjadi sebuah Negara yang maju dan tidak lagi berkembang.
Kemungkinan, Indonesia hanya membutuhkan seorang pemimpin yang pro dengan rakyat, pemimpin yang mementingkan masalah pemerintahan diatas kepentingan golongan ataupun pribadi. Disamping itu, seorang pemimpin harus mengimplementasikan tujuannya sebagai seorang pemimpin. Jangan hanya mengumbar janji kepada masayarakat luas dengan ganti sebuah materi. Moral bangsa pun juga perlu dibenahi sedini mungkin, karena masyarakat itu harus dibekali dengan moral. Moral itu mampu membentuk karakter bangsa. Jika moral pemerintah dan rakyat baik maka  semuanya juga akan ikut baik. Pembelajaran moral seharusnya diikutkan dalam kurikulum sekolah, agar anak-anak generasi penerus bangsa yang berpendidikan mempunyai bekal moral.

Selain itu, dapat dilihat dari tujuan dibentuknya Negara Indonesia yang tertuang dalam pembukaan UUD 1945 yang didalamnya memuat” melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, memcerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia..” dari situ dapat diketahui bahwa seorang pemimpin jangan melupakan tujuan utama Negara Indonesia di bentuk, seorang pemimpin juga harus mengimplementasikannya dalam pemerintahannya.

Rabu, 08 Januari 2014

perasaan

mungkin...
hati itu telah hilang
rasa itu telah punah
hingga...
kepergian itu
membawa penderitaan...

derita...
mungkin muncul dari kekecewaan
dalam hati yang penuh doktrin cinta