BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Dinasti Umayyah berkuasa di Andalusia pada tahun
711-103 M. Pemerintahannya dapat dibagi menjadi tiga, yaitu pada masa
penaklukan sampai dengan tahun 775 dan berada di bawah gubernur, masa imarah (
keamiran), dan masa khalifah.
Pada pemerintahan Abdul Al-Rahman III yang bergelar
An-Nashir di Spanyol diperintah oleh seorang penguasa yang bergelar khalifah
penggunaan gelar khalifah tersebut bermula dari berita yang sampai kepada Abdurrahman
III bahwa Al Muktadir, khalifah daulah Abbasiyah di Bagdad meninggal dunia
dibunuh oleh pengawalnya sendiri. Ia berpendapat bahwa saat ini merupakan saat
yang paling tepat untuk memakai gelar khalifah yang telah hilang dari kekuasaan
Bani Umayyah selama 150 tahun lebih. Khalifah-khalifah besar yang memerintah
pada periode ini ada tiga orang yaitu, Abd Al Rahman Al-Nashir (912-961 M),
Hakam II (961-976 M), dan Hisyam II (976-1009 M). Pada periode ini umat islam
di Spanyol mencapai pucak kemajuan dan kejayaan menyaingi kejayaan Daulah
Abbasiyah di Bagdad. Awal dari kehancuran khalifah Bani Umayyah di Spanyol
adalah ketika Hisyam II naik tahta dalam usia 11 tahun. Oleh karena itu,
kekuasaan berada ditangan para pejabat diantaranya Hajib Al-Mansur. Selanjutny
pada tahun 981 M, Hisyam II mengukuhkan kekuasaan Al Manshur sebagai pemegang
kekusaan secara mutlak.[1]
B.
Rumusan Masalah
Dari latar belakang masalah tersebut kami telah merumuskan
masalah antara lain:
1.)
Bagaimana kondisi pemerintahan masing-masing hajib?
2.)
Bagaimana akhir kondisi pemerintahan hajib?
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Kebijakan pemerintahan masing-masing Hajib.
1.
Muhammad bin
Abi Amir(Hajib Al-Manshur)
Seperti yang telah diuraikan dalam latar belakang
masalah bahwa Al-Manshur menjadi Hajib ketika Hakam II naik tahta pada usia
dini. Dalam masanya ia mengembangkan kemakmuran kearah dalam dan luar, baik
dalam bidang pertanian, perdagangan, maupun perusahaan, sekalipun peperangan
pada masanya berkembang ke luar.
Satu perkara yang tercatat oleh ahli-ahli sejarah
ialah pada masa pemerintahannya itu ditandai dengan perkembangan bidang ilmiah
dan perpustakaan. Dibuktikannya dengan 73 perpustakaan dan sejumlah besar toko
buku,(pilip halaman 669) ia
juga amat gemar dan haus mengumpulkan karya-karya ilmiah dan karya-karya
keagamaan dari segenap penjuru wilayah Islam.
a.
Kebijakan militer
1.)
Hajib Al-Manshur menguasai tentaranya, mereformasi
tentaranya yaitu dengan mengganti organisasi militer ala kesukuan menjadi
resimen.
2.)
Untuk mendukung kemiliterannya Hajib Al-Manshur
membeli 8000 kuda setiap tahun dan mengimport 1000 kuda dari afrika Utara.[2]
3.)
Pemberian fasilitas bagi suku Berber.
Ia memberikan fasilitas bagi suku Berber di dalam
lembaga ketentaraan untuk menggantikan unsur-unsur Arab selanjutnya ia
membentuk sebuah lembaga kepolisian rahasia yang diberi nama Al-Urafak
(dapat disamakan dengan Res-Krim Indonesia). Al Manshur mengundang dari
berbagai suku Berber untuk ikut berpartisipasi di dalamnya.[3]
b.
Ekspedisi militer
Dalam melakukan ekspedisinya Hajib Al-Mansur banyak
melakukan berbagai penyerangan wilayah diantaranya,
1.)
Pasukannya berhasil melawan dan menguasai Zamora yang
dikuasai Ramiro III,
2.)
Pada tahun 985 M Al-Mansur melakukan ekspedisi ke
utara melewati Elvira, Baza dan Lorca.
3.)
Dia juga melakukan ekspedisinya ke Mauritania dengan
menggunakan pasukan besar dibawah pasukan Asqalajah.
4.)
Pada tahun 986 M pasukan Hajib Al-Mansur berhasil
merebut kembali kota Sevulaida dan menguasai lagi benteng Barcelona yang
direbut kembali oleh bangsawan Borel.[4]
c.
Administrasi pemerintahan
1.)
Propinsi yang terpisah dari Cordova masing-masing
diperintah oleh seorang gubernur sipil dan militer yang disebut Wali
2.)
Membentuk hakim-hakim khusus
3.)
Polisi dibagi menjadi dua yaitu, polisi besar dan
polisi kecil.
4.)
Bentuk hukuman bisa berupa denda penjara, pemotongan
anggota tertentu dan hukuman mati bagi kasus-kasus tertentu.
d.
Kebijakan Ekonomi
Kerajinan seni pembuatan hiasan timbul pada kulit dan
menyamak kulit dibawa ke Eropa, Maroko, dan diperkenalkan di Inggris dan
Prancis. Wol dan sutera ditenun tidak hanya di Cordova tetapi juga di Almeria
dan pusat-pusat kerajinan lainya. Kerajinan tembikar diperkenalkan di
Andalusia, orang-orang Islam di Andalusia juga memperkenalkan metode pertanian.
e.
Kebijakan sosial budaya
Kebijakan sosial budaya diantaranya,
1.)
Memperluas dan memperindah Masjid Cordova.
2.)
Manshur mengijinkan pernikahan orang Islam dan orang Kristen.
3.)
Istana Manshur berisi para Pujangga, ia juga
melindungi para Cindekiawan.
B.
Hajib Al-Mujaffar (Abdul Malik )
Setelah Al-Manshur wafat, ia segera berangkat ke
Cordova untuk meminta kepada khalifah Hisyam Al-Muayyad Billah agar
mengangkatnya menjadi Al-Hijabah menggantikan ayahnya. Seperti yang dinginkannya
ia diangkat menjadi hajib. Ia menjalankan politik dalam dan luar negerinya
seperti ayahnya, juga dalam pertempuran yang berkelanjutan terhadap
wilayah-wilayah Kristen di Utara. Ia menjadi teladan dalam sifat malu dan
keberaniannya.
Kebijakan-kebijakan Abdul Malik Al Muzhaffar
diantaranya,
1.)
Menghapus seperenam pungutan yang pernah diwajibkan
kepada kaum muslimin sebelumnya.
2.)
Menyerang pihak Kristen utara.
3.)
Melarang pasukannya menghancurkan rumah-rumah yang
berada di dalam benteng yang baru saja ditaklukkannya.
4.)
Memerintahkan pemindahan kaum muslimin kesana untuk
memakmurkan wilayah tersebut.
5.)
Memerikan gaji bulanan untuk mereka dari Baitul Mal.
6.)
Mengirimkan surat kabar gembira kepada khalifah Hasyim
al-Mu’ayyad dan kepada kaum muslimin di Cordova.
7.)
Sebagai hakim penengah dalam menyelesaikan masalah.
C.
Hajib Abdurrahman Al-Manshur
Pada tahun 399 H Abdul Malik meninggal dunia lalu
digantikan oleh saudaranya yaitu Abdurrahman, yang nama panggilanya Sanchol
Hajibate. Abdurrahman memegang kendali kekuasaan di Negeri tersebut. Namun iya
berbeda dengan ayah dan saudaranya. Abdurrahman adalah pemuda yang nakal,
fasik, suka minum khamar, gemar berzina dan banyak kemungkaran. Ia melakukan
hal yang sebelumnya belum pernah dilakukan oleh bani Amir, yaitu memaksa
khalifah Hisyam bin Hakam untuk mengangkatnya sebagai pewaris tahta
sepeninggalnya. Tentu saja hal ini menimbulkan kemarahan terhadap kalangan bani
Umayyah dan masyarakat Andalusia.
Kebijakan-kebijakan Abdurrahman diantaranya,
Mereka tidak mampu melakukan apa-apa karena
Abdurrahman telah menetapkan seluruh wilayah Andalusia ditangan bani Amir.
Abdurrahman memperparah keadaan dengan mewajibkan para prajuritnya mengenakan serban-serban
ahli teologi. Pada saat Abdurrahman sedang keluar menaklukkan wilayah Kristen
Utara ,rakyat Andalusia memanfaatkan
keadaan ini mereka menemui Hisyam bin Hakam untuk mencopotnya dan
menggantikannya dengan Muhammad bin Hisyam (al- Mahdi) seorang dari kalangan
bani Umayyah. Dia mampu merampas isi istana Az-Zuhra dan menghancurkannya
menjadi abu.
BAB III
PENUTUP
A.
Simpulan
DAFTAR PUSTAKA
Tidak ada komentar:
Posting Komentar